Viral Iklan Surat Sakit Online di KRL, IDI Tegaskan Dokter dan Pasien Bisa Kena Pidana
Surat sakit online nggak sah alias ilegal kalau nggak melalui pemeriksaan fisik dan penunjang lainnya. Makanya, berpotensi melanggar kode etik dan bisa dijatuhi pidana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar