Terupdate
Senin, 30 September 2019
Fatwa MUI Sumbar: Semua Produk dengan Kata ‘Setan’, ‘Neraka’, atau ‘Iblis’ Hukumnya Haram
MUI Sumbar juga merekomendasikan pemerintah supaya menerbitkan regulasi soal ini. Hmm.. memang alasannya kenapa ya?
from Hipwee https://ift.tt/2o8lCQl
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar