Terupdate
Selasa, 26 Februari 2019
Warga Heboh Ada e-KTP Milik Warga Negara Asing. Meski Mirip Sama Punya Kita, Tapi Ini Lo 5 Bedanya
Meski banyak yang kaget, ternyata e-KTP WNA itu sah secara hukum. Jika telah memenuhi syarat, WNA memang bisa dan bahkan wajib punya e-KTP.
from Hipwee https://ift.tt/2T528Le
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar